Pemasangan Tiang Fiber Optik MyRepublic di Kapas Lor Surabaya Diduga Asal-asalan dan Tanpa Izin Warga

Surabaya||LiputanKasus.com, – Warga Kelurahan Kapas Lor RT 04 RW 06 Surabaya, mengeluhkan pemasangan tiang fiber optik (FO) milik provider internet MyRepublic yang diduga dilakukan secara asal-asalan dan tanpa prosedur perizinan yang jelas.
Pengerjaan pemasangan tiang yang berlangsung beberapa hari terakhir itu sontak menuai protes lantaran dilakukan dekat area pemukiman warga tanpa sosialisasi terlebih dahulu.
Beberapa warga menuturkan bahwa pekerja tiba-tiba melakukan penggalian dan penanaman tiang di tepi jalan lingkungan tanpa menunjukkan surat izin atau persetujuan dari pihak terkait.
“Tau-tau sudah digali dan dipasang. Tidak ada pemberitahuan ke RT atau warga. Kami merasa dirugikan karena pemasangannya juga tidak rapi,” ungkap salah satu warga Kapas Lor, Senin (02/12/2025).
Selain dianggap tidak sesuai prosedur, warga juga menyoroti kualitas pemasangan yang dinilai berbahaya. Tiang berdiri miring, pondasi tidak kokoh, dan kabel menjuntai rendah sehingga dikhawatirkan dapat membahayakan pengguna jalan maupun anak-anak yang bermain di sekitar lokasi.
Pihak warga telah melaporkan keluhan tersebut kepada perangkat kelurahan untuk ditindaklanjuti. Mereka menuntut agar MyRepublic segera memperbaiki pemasangan atau mencabut tiang yang dinilai tidak sesuai standar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak MyRepublic belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pemasangan tanpa izin tersebut.
Warga berharap pemerintah kota dan dinas terkait turun tangan untuk memastikan setiap pemasangan utilitas publik dilakukan sesuai aturan, demi menghindari potensi kecelakaan dan konflik dengan masyarakat #Rose







